Jangan Ganggu Pemilu 2024, Kapolres Cianjur Siapkan 700 Personil dan Ancam Tindak Tegas

"Kerahkan 700 Personel Amankan Pemilu 2024, Kapolres Cianjur Beri Peringatan Tegas"

1 min read

 

Jangan Ganggu Pemilu 2024, Kapolres Cianjur Siapkan 700 Personil dan Ancam Tindak Tegas - Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur akan segera digelar. Polres Cianjur tidak main-main dalam mengamankan pesta demokrasi rakyat ini. Sebanyak 700 personil dari kepolisian, TNI, dan Limnas disiagakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa persiapan pengamanan Pemilu 2024 sudah dilakukan sejak jauh hari. Ia berharap agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman, tanpa ada gangguan apapun.

"Kami ingin Pemilu 2024 menjadi pesta rakyat yang penuh kebahagiaan, bukan kesedihan. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan atau mengacaukan Pemilu 2024 dengan cara apapun," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menggunakan hak pilihnya secara jujur, adil, dan rahasia. Ia juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu 2024, baik itu calon yang menang maupun yang kalah.

"Kami akan mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024, baik itu pelanggaran Pemilu maupun pidana umum. Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum," ujarnya.

Salah satu fokus pengamanan Pemilu 2024 adalah pendistribusian logistik, seperti kotak suara dan surat suara. Hal ini karena pada Pemilu 2019, pendistribusian logistik di Kabupaten Cianjur sempat mengalami kericuhan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu untuk memastikan pendistribusian logistik berjalan dengan tertib dan tepat waktu. Kami juga sudah melakukan simulasi pengamanan Pemilu 2024 dengan berbagai skenario yang mungkin terjadi," paparnya.

Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Ada sekitar 2 juta pemilih yang akan menentukan nasib calon presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD di 3.500 TPS yang tersebar di 32 kecamatan.

Post a Comment