BKN Perpanjang Waktu Usulan Formasi ASN 2024, Ini Syaratnya

"BKN Perpanjang Waktu Usulan Formasi ASN 2024, Ini Syaratnya, Surat BKN soal Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK 2024"

1 min read

 

Surat BKN soal Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK 2024

JAKARTA - Instansi pusat dan daerah yang belum mengusulkan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024, masih punya kesempatan. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu penyampaian usulan kebutuhan ASN tahun 2024 melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

Hal ini tertuang dalam surat BKN Nomor : 850/B-BP.01.01/SD/D/2024, tertanggal 31 Januari 2024 yang ditandatangani deputi Bidang Mutasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. Surat tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah provinsi/kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut, BKN memberikan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh instansi yang ingin mengusulkan formasi ASN tahun 2024, baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berikut ini adalah ketiga syarat tersebut:

1. Instansi yang belum mengusulkan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN harus segera menyampaikan data tersebut paling lambat Jumat, 9 Februari 2024.

2. Penyampaian peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

3. Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN TA. 2024.

Perpanjangan waktu usulan formasi ASN tahun 2024 ini tentu menjadi kabar baik bagi para honorer yang berharap bisa menjadi ASN melalui jalur CPNS atau PPPK. Mereka masih berpeluang untuk mendapatkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi mereka.

Namun, para honorer juga harus bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jumlah dan alokasi formasi ASN tahun 2024. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 1,2 juta orang.

Namun, angka tersebut masih harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kebutuhan prioritas nasional. Menpan RB juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan prioritas kepada PPPK, khususnya tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis.

Post a Comment